Sistem Perpajakan Sebagai Penentu Bonus Demografi
Akhir kuartal 2 tahun 2023, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa terdapat kurang lebih 3.912 penduduk Indonesia dalam rentang umur 25 – 35 tahun pindah dan menetap sebagai warga negara Singapura dalam rentang waktu tahun 2019 hingga tahun 2022 (Kemenkumham, 2023). Hal ini tentu menjadi kabar yang tidak menguntungkan bagi Indonesia yang sedang dalam proses memasuki keadaan bonus demografi dimana struktur penduduk pada usia produktif berkisar 16 tahun – 65 tahun memiliki proporsi terbesar dalam populasi penduduk. Badan Pusat Statistik memprediksi bahwa Indonesia akan mengalami bonus demografi pada tahun 2030 – 2040 dengan total 64% penduduk Indonesia memiliki usia produktif antara 15 – 64 tahun (BPS, 2018). Namun, adanya fenomena perpindahan penduduk di usia produktif yang dipengaruhi berbagai faktor ini akan sangat merugikan Indonesia. Salah satu faktor pendorong perpindahan penduduk ini adalah faktor ekonomi yang didalamnya termasuk siste...