Dampak Covid-19 di Semester 1 (pertama) , Penerimaan Pajak Anjlok


IndonesiaTaxCatalog, Jakarta. 1 (satu) semester sudah wabah corana merebak diseluruh dunia yang memberikan dampak begitu luas bagi kehidupan manusia. Khususnya di Indonesia dampak dari wabah ini pun juga ikut dirasakan, khususnya pada penerimaan negara. Rendahnya realisasi penerimaan negara mulai terasa di semester pertama tahun 2020 ini. tercatat total penerimaa negara turun 9,8% dibandingkan priode yang sama pada tahun sebelumnya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melaporkan total penerimaan yang masuk ke kas negara hanya sebesar Rp 811.2 Triliun hingga 30 Juni 2020, turun jauh dibandingkan tahun 2019 pada priode yang sama mencapai Rp 899,6 T.

Secara langsung Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani menyatakan dalam Rapat Dengar Pendapat di ruang rapat Banggar DPR (Kamis, 9/7/2020), bahwa yang menjadi salah satu faktor anjloknya penerimaan negara dikarenakan faktor pendapatan terbesar negara yaitu perpajakan juga mengalami penurunan yang drastis. Dari total pendapatan negara sebesar Rp 811, 9 T, penerimaan yang berasal dari pajak berjumlah Rp 531, 7 T atau turun 12% dibandingkanp priode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 604,3 T. secara realisasi persentasi target penerimaan, angka Rp 531,7 T baru mencapai 44,4 % dari target penerimaan pajak yange mencapai Rp 1.198,8 T.


Sri Mulyani melanjutkan bahwan penurunan ini secara langsung disebabkan akibat dampak Covid 19 Terlebih ditambah dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disejumlah daerah  yang membuat terganggunya semua proses/kegiatan perekonomian masyarakat di setiap proses yang ada, baik produksi, distribusi, dan konsumsi.  

Dalam bahan paparan Kementerian Keuangan dapat diketahui bahwa penurunan penerimaan pajak ini terjadi dihampir selurus jenis pajak dan sector ekonomi. Kecuali dari sector transportasi dan pergudangan yang mengalami peningkatan 9,3%,  Penerimaan pajak dari sector lainya mengalami penurunan. Seperti pertambangan tercatat minus 42,2%, industri pengolahan minus 38,4 , industri perdagangan minus 11,3 persen , sementara industri konstruksi dan real estate minus 12,8%.

Disisi lain dalam jenis pajaknya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 tumbuh 13,5%, PPh Pasal 22 impor negatif 54,26%, sementara PPh Orang Pribadi (OP) tumbuh 144,3%. Sementara PPh Badan negatif 41%, PPh Pasal 26 tumbuh 19,9%, PPh Final tumbuh 6,1%. Selanjutnya untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri minus 27,7%, serta PPN Impor turun 5,6%.

Disamping realisasi yang kurang baik pada semester pertama ini, pemerintah masih optimis akan adanya peningkatan penerimaan negara khususnya penerimaan pajak disemester kedua nanti. Berhubungan juga sudah banyak nya insentif yang diberikan oleh pemerintah dengan harapan agar dapat menggerakan kembali roda perekonomian di tanah air.


Image Source : DetikFinance/google.com 

#Pajak # Covid19 # APBN2020

Ditulis oleh Umar Hamzah 

 


Comments