Dampak Covid-19 di Semester 1 (pertama) , Penerimaan Pajak Anjlok
IndonesiaTaxCatalog,
Jakarta. 1 (satu) semester
sudah wabah corana merebak diseluruh dunia yang memberikan dampak begitu luas
bagi kehidupan manusia. Khususnya di Indonesia dampak dari wabah ini pun juga
ikut dirasakan, khususnya pada penerimaan negara. Rendahnya realisasi
penerimaan negara mulai terasa di semester pertama tahun 2020 ini. tercatat
total penerimaa negara turun 9,8% dibandingkan priode yang sama pada tahun
sebelumnya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melaporkan total penerimaan
yang masuk ke kas negara hanya sebesar Rp 811.2 Triliun hingga 30 Juni 2020,
turun jauh dibandingkan tahun 2019 pada priode yang sama mencapai Rp 899,6 T.
Secara langsung Menteri
Keuangan, Ibu Sri Mulyani menyatakan dalam Rapat Dengar Pendapat di ruang rapat
Banggar DPR (Kamis, 9/7/2020), bahwa yang menjadi salah satu faktor anjloknya
penerimaan negara dikarenakan faktor pendapatan terbesar negara yaitu perpajakan
juga mengalami penurunan yang drastis. Dari total pendapatan negara sebesar Rp
811, 9 T, penerimaan yang berasal dari pajak berjumlah Rp 531, 7 T atau turun
12% dibandingkanp priode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 604,3 T. secara realisasi
persentasi target penerimaan, angka Rp 531,7 T baru mencapai 44,4 % dari target
penerimaan pajak yange mencapai Rp 1.198,8 T.
Sri Mulyani
melanjutkan bahwan penurunan ini secara langsung disebabkan akibat dampak Covid
19 Terlebih ditambah dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
disejumlah daerah yang membuat terganggunya
semua proses/kegiatan perekonomian masyarakat di setiap proses yang ada, baik produksi,
distribusi, dan konsumsi.
Dalam bahan paparan
Kementerian Keuangan dapat diketahui bahwa penurunan penerimaan pajak ini terjadi
dihampir selurus jenis pajak dan sector ekonomi. Kecuali dari sector transportasi
dan pergudangan yang mengalami peningkatan 9,3%, Penerimaan pajak dari sector lainya mengalami penurunan.
Seperti pertambangan tercatat minus 42,2%, industri pengolahan minus 38,4 , industri
perdagangan minus 11,3 persen , sementara industri konstruksi dan real estate minus
12,8%.
Disisi lain dalam
jenis pajaknya Pajak
Penghasilan (PPh) Pasal 21 tumbuh 13,5%, PPh Pasal 22 impor negatif 54,26%,
sementara PPh Orang Pribadi (OP) tumbuh 144,3%. Sementara PPh Badan negatif
41%, PPh Pasal 26 tumbuh 19,9%, PPh Final tumbuh 6,1%. Selanjutnya untuk Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri minus 27,7%, serta PPN Impor turun 5,6%.
Disamping realisasi yang kurang baik pada semester pertama ini, pemerintah
masih optimis akan adanya peningkatan penerimaan negara khususnya penerimaan
pajak disemester kedua nanti. Berhubungan juga sudah banyak nya insentif yang
diberikan oleh pemerintah dengan harapan agar dapat menggerakan kembali roda
perekonomian di tanah air.
Image Source : DetikFinance/google.com
#Pajak # Covid19 # APBN2020
Ditulis oleh Umar Hamzah
Comments
Post a Comment