APPLE INC MENANG BANDING SENGKETA PAJAK MELAWAN UNI EROPA
Berawal dari Agustus 2016, Komisi Uni Eropa telah
mengeluarkan pengumuman dugaan bahwa pemerintah irlandia telah memberikan perlakuan
pajak khusus kepada perusahaan Apple Inc sehingga perusahaan asal Negeri Paman
Sam tersebut membayar pajak jauh lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan bisnis
lainya selama bertahun-tahun. Dari dugaan ini akhirnya komisi Uni Eropa
membawa permasalahan tersebut ke meja pengadilan. Atas dugaan tersebut akhirnya
pengadilan memenangkan Appel Inc dan Pemerintah Irlandia atas sengekta tersebut.
Apple Inc memenangkan banding sengketa pajak melawan Komisi Uni Eropa atas dugaan
pengenaan pajak khusus oleh pemerintah Irlandia sebesar 13 Miliar Euro atau Rp 213
T (dengan asumsi kurs Rp 16 673,54). Pengadilan menyatakan bahwa Komisi Uni
Eropa yang diwakili oleh otoritas persaingan usaha tidak mampu membuktikan
standar hukum yang disyaratkan terkait dugaan adanya keuntungan pajak yang disembunyikan
oleh Appel inc.
Atas keputusan ini Apple Inc menyatakan bahwa kasus
sengketa pajak ini bukan berarti berapa banyak yang harus dibayarkan perusahaan, tetapi
dimana Apple harus membayar kewajiban pajak tersebut. Apple juga menambahkan
bahwa telah membayar lebih dari US$ 100 Milliar pajak penghasilan dan puluhuan
miliar lebih dalam pajak lainya ke seluruh dunia dalah satu decade terakhir ini,
seperti yang dikutip dari Bloomberg, (Rabu/15/7).
Pemerintah Irlandia juga memberikan respon atas putusan
ini dan menyatakan bahwa Pemeritah Irlandia tidak memberikan perlakukan khusus
kepada Apple Inc dinegaranya dan jumlah pajak yang dibayarkan sudah sesuai
dengan ketentuan normal perpajakan yang ada di negera Irlandia.
Disisi lain, Komisi Uni Eropa berpendapat akan terus
menganalisis terkait langkah-langkah kedepan terkait perencanaan pajak yang agresif
dibawah aturan bantuan negara-negara Uni Eropa atau EU State Aid Rules. Langkah
ini dilakukan untuk mengetahui dan mengawasai adanya temuan negara yang memberikan
perlakuan istimewa kepada perusahaan multinasional. "Kami akan dengan cermat mempelajari
penilaian dan merenungkan kemungkinan langkah selanjutnya," kata Vestager selaku pimpinan Anti-Monopoli Uni Eropa.
Source : Katadata.com , CNBC.com, DetikFinance.com
ImageSource : IDNtimes.
Comments
Post a Comment